Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pid.Pra/2021/PN Srg H. SUFYAN SULAEMAN Bin H. SULAEMAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BANTEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 20/Pid.Pra/2021/PN Srg
Tanggal Surat Selasa, 21 Des. 2021
Nomor Surat 20/Pid.Pra/2021/PN Srg
Pemohon
NoNama
1H. SUFYAN SULAEMAN Bin H. SULAEMAN
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BANTEN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh PEMOHON untuk seluruhnya; ------------------------------------------ 2. Menyatakan batal / batal demi hukum dan tidak sah penetapan tersangka terhadap H. SUFYAN SULAEMAN BIN H. SULAEMAN (PEMOHON) yang dikeluarkan oleh TERMOHON berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.TAP/80.a/III/RES.1.9./2021/Ditreskrimum tentang Penetapan Tersangka tanggal 30 Maret 2021;-------------------------------------------------------------------- 3. Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap H. SUFYAN SULAEMAN BIN H. SULAEMAN (PEMOHON) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/80/X/RES.1.9./2020/Ditreskrimum tanggal 28 Oktober 2020;----------------------------------------------------------------- 4. Menyatakan proses pemeriksaan oleh TERMOHON terhadap PEMOHON adalah tidak sah menurut hukum;--------------------------------------------------------- 5. Menyatakan batal dan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penetapan Tersangka atas diri PEMOHON;-------------------------------------------------------------------------- 6. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut hukum. -

Pihak Dipublikasikan Ya