Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG 1.FATHURROHMAN HAKIM, S.H.
2.ERIKA, S.H.
ERSHAD BANGKIT YUSLIVAR, S.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1190/M.6.12/Ft.1/03/2024
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

---------             Bahwa ia Terdakwa ERSHAD BANGKIT YUSLIVAR, S.E selaku Manajer Bisnis PT.Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor : 238/PKT/DIR-DUSDM/BPD-Banten/III/2018 tanggal 05 Maret 2018 tentang Pengangkatan Karyawan atas nama ERSHAD BANGKIT YUSLIVAR dan selaku anggota Komite Kredit PT.Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor : 081/SK/DIR-BB/XII/2017 tanggal 14 Desember 2017 perihal Ketentuan Komite Kredit dan Batasan Wewenang Memutus Kredit Komersial, baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi RUDI WIJAYANTO, S.E selaku Manajer Operasional PT.Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor : 526/KEP.PR/DIR-MSDM/BPD-Banten/XI/2017 tanggal 24 November 2017 tentang Promosi Karyawan atas nama RUDI WIJAYANTO, dan saksi ACHMAD ABDILLAH AKBAR selaku Direktur CV.Langit Biru berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV.Langit Biru Nomor : 1 Tanggal 04 Mei 2001 Pengesahan/Registrasi di Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : HT.01.04:522:2001/ PN.Tng tanggal 15 Juni 2001 pada Notaris Ny. Izzat Chanun Sukowijono, S.H, berkedudukan di Jalan Moh. Toha Nomor 28 RT.001/007 Kampung Cadas Kelurahan/Desa Periuk Kecamatan Periuk Kota Tangerang 15131 – Banten (keduanya dilakukan penuntutan masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada suatu waktu dalam kurun waktu antara bulan Desember 2017 sampai dengan bulan Januari 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Bank Banten Kantor Cabang Tangerang yang beralamat di Ruko Modern Golf Shope House Nomor 9-I Jalan Haryono Raya RT.003 RW.006 Modernland Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang - Banten atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Dipublikasikan Ya