Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2024/PN SRG Faqih Usman Bin M.Toha Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang sebelumya bernama Maulana Fadilla Lahir di Cilegon, 14 Desember 2004 anak Kedua dari Fakih dan Umi Sumartini dirubah menjadi Maulana Fadilla Lahir di Cilegon, 14 Desember 2004 anak Kedua dari Faqih Usman dan Umi Sumartini;
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mengeluarkan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

 

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak