Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.G/2024/PN SRG | 1.SAHRANI B IKSAN 2.UJER B IKSAN 3.HAPSAH BT IKSAN 4.SUHAEMI B IKSAN 5.ZAENUL ABIDIN B MARJA |
INGE LUKMAN Alias ONG IN KIO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Feb. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2024/PN SRG | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 21 Feb. 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||||||||||||
Penggugat | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan seluruh alasan-alasan dan fakta-fakta hukum tersebut diatas, maka Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa perkara a quo, berkenan untuk memberikan putusan dengan amar sebagai berikut :
Persil 37B/S.IV C Nomor 37 Blok Susukan (Blok 006) seluas 3.307 M2 :
Sebelah Barat : Tanah Milik H. Sulhiyah/Sarbini Sebelah Utara : Tanah Milik Uci Sanusi/ Kapling kehutanan Sebelah Timur : Tanah Milik Adenan Sebelah Selatan : Tanah Milik Kisnadi/Kapling Penerangan
Persil 32/S.IV C No. 37 Blok Susukan (Blok 006) seluas 9.300 M2
Sebelah Barat : Tanah Milik Adenan Sebelah Utara : Tanah Milik Uci Sanusi/Kapling Kehutanan Sebelah Timur : Tanah Milik Syamlawi/Tuno/H enjat Sebelah Selatan : Tanah Milik Kisnadi/Kapling Penerangan
Adalah Milik Alm.Adenan Bin Ilyas
SUBSIDAIR
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |