Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2024/PN SRG Lia Dahlia binti Abdul Latif Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut;

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Bulan Lahir Anak Pada Kartu Keluarga Pemohon dan Nama Orang Tua pada Akta Kelahiran Anak, yang sebelumnya bernama Ahmad Ghani Al-Fahrizi, Laki-laki, Lahir di Serang, 24 Mei 2013 anak dari ayah bernama SAHRUDI dan Ibu bernama LIADAHLIA dirubah menjadi Ahmad Ghani Al-Fahrizi, Laki-laki, Lahir di Serang, 24 November 2013  dari ayah bernama SAHRUDI dan Ibu bernama LIA DAHLIA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Bulan Lahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon dan Nama Orang Tua pada Akta Kelahiran Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten untuk mengeluarkan/menerbitkan Kartu Keluarga dan akta kelahiran anak Pemohon yang baru sesuai dengan perubahanya;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

Subsider :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang Cq Majlis hakim berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak