Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PN SRG Priscyla Agustina Sinaga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Para Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Singkatan Nama Anak  Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya bernama Vito Holong Tua S, Laki-Laki, Lahir di Cilegon, 15 November 2005 dirubah menjadi Vito Holong Tua Simatupang, Laki-Laki, Lahir di Cilegon, 15 November 2005;
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Singkatan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mengeluarkan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini

 

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak