INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
192/Pdt.P/2024/PN SRG | Jemisah Yuliani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara | 192/Pdt.P/2024/PN SRG |
Tanggal Surat | Jumat, 05 Apr. 2024 |
Nomor Surat | - |
Pemohon | |
Kuasa Hukum Pemohon | |
Termohon | |
Kuasa Hukum Termohon | |
Petitum |
Akta Kelahiran Anak ke 2 yang sebelumnya bernama JEMISAH dirubah menjadi JEMISAH YULIANI Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang baru;
Subsider: Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang; Demikian permohonan ini kami buat atas pertimbangan serta penetapan yang diberikan Para Pemohon mengucapkan terima kasih. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |