Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.G.S/2023/PN SRG PT Mega Auto Finance 1.Jaka Perdana
2.Bella Putri Fitriyani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 63/Pdt.G.S/2023/PN SRG
Tanggal Surat Selasa, 19 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 406.609.000,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna (Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran) nomor 9152200034 tanggal 23 Juni 2022 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan cidera janji atau Wanprestasi dikarenakan telah lalai dalam melaksanakan isi Perjanjian Pembiayaan Multiguna (Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran) nomor 9152200034 tanggal 23 Juni 2022;
  4. Menyatakan PARA TERGUGAT telah berhutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp.406.609.000,- (empat ratus enam juta enam ratus sembilan ribu rupiah);
  5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT atas hutangnya secara lunas dan sekaligus sebesar Rp.406.609.000,- (empat ratus enam juta enam ratus sembilan ribu rupiah);
  6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa/dwangsom sebesar Rp.100.000 per hari keterlambatan menjalankan putusan Hakim Pengadilan Negeri Serang;
  7. Menyatakan PENGGUGAT sebagai PENGGUGAT yang beritikad baik dan benar selaku pemilik yang berhak dan sah secara hukum atas 1 (satu) unit kendaraan Merk/Type TOYOTA INNOVA 2.4 VENTURER A/T Nomor Rangka: MHFAB3EM1K0013990, Nomor Mesin: 2GDC622923, Warna: HITAM METALIK, Tahun: 2019, Nomor Polisi: A 1708 BK;
  8. Menyatakan menurut hukum PENGGUGAT berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas Kendaraan Jaminan Fidusia dengan spesifikasi Merk/Type TOYOTA INNOVA 2.4 VENTURER A/T Nomor Rangka: MHFAB3EM1K0013990, Nomor Mesin: 2GDC622923, Warna: HITAM METALIK, Tahun: 2019, Nomor Polisi: A 1708 BK;
  9. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) Kendaraan Jaminan Fidusia dari PARA TERGUGAT untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit kendaraan Merk/Type TOYOTA INNOVA 2.4 VENTURER A/T Nomor Rangka: MHFAB3EM1K0013990, Nomor Mesin: 2GDC622923, Warna: HITAM METALIK, Tahun: 2019, Nomor Polisi: A 1708 BK, kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  10. Menyatakan gugatan PENGGUGAT bukan merupakan gugatan nebis in idem;
  11. Menyatakan putusan Pengadilan Negeri ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun terdapat upaya hukum Keberatan, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali;
  12. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul atas perkara ini.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak