Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2024/PN SRG juhoeri humaidi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2024/PN SRG
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SARMADAN LETETUNY S.Hjuhoeri
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 117.850.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat pernyataan Tergugat tertanggal 31 mei 2022 adalah suatu bentuk perjanjian yang sah dan mengikat;
  3. Menyatakan menurut hukum  perbuatan tergugat yang tidak melaksanakan surat pernyataan tergugat tertanggal 31 Mei 2022, adalah perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang uang kepada penggugat,  sebesar Rp1.178.50.000 (seratus tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) secara tunai;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak