Dakwaan |
Berdasarkan analisa kasus dan fakta-fakta tersebut diatas maka terhadap Tersangka AHWAR JANUARDI BIN SAID ARIEF diduga telah melakukan tindak pidana :----------
Pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUH Pidana :------------------------
Pemenuhan unsur-unsur Pasal 364 KUH Pidana sebagai berikut :--------------------------------
NO.
|
UNSUR-UNSUR
|
FAKTA-FAKTA
|
1
|
Barang siapa
|
AHWAR JANUARDI Bin SAID ARIEF, Tempat tanggal lahir Serang, 25 Januari 1992, Umur 30 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta ( Pt. Salago Makmur Plantation ) , Pendidikan terakhir SMK I, Warganegaraan Indonesia, Alamat Sesuai KTP : Jl. Sunan Giri Link. Cilodan Rt.015 Rw.005 Kel. Gunung Sugih, Kec. Ciwandan, Kota Cilegon
|
2.
|
Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain.
|
AHWAR JANUARDI Bin SAID ARIEF mengambil besi plat stainless steel ukuran 25 cm x 30 cm dan ketebalan 14 Milimeter sebanyak 5 Lempeng milik PT Selago Makmur Plantation
|
3.
|
Dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian.
|
AHWAR JANUARDI Bin SAID ARIEF mengambil besi plat stainless steel ukuran 25 cm x 30 cm dan ketebalan 14 Milimeter sebanyak 5 Lempeng, tanpa seijin pemilik untuk dimiliki selanjutnya dijual dan uangnya dipergunakan untuk berobat anak sakit.
|
4.
|
Mengambil untuk dikuasai.
|
AHWAR JANUARDI Bin SAID ARIEF mengambil besi plat stainless steel ukuran 25 cm x 30 cm dan ketebalan 14 Milimeter sebanyak 5 Lempeng milik PT Selago Makmur Plantation , dengan sengaja dan pada saat mengambil sudah ada maksud untuk dikuasai dan dimiliki.
|
5.
|
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 02 tahun 2012 tentang penyesuaian batas tindak pidana ringan dan denda dalam KUHP.
Pasal 1 “ kata-kata Rp 250,- dalam pasal 364 dibaca menjadi Rp 2.500.000,-
Pasal 2 ayat 2 “ apabila nilai barang atau uang tidak lebih dari Rp 2.500.000,- Ketua Pengadilan segera menetapkan hakim tunggal untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkata tersebut dengan acara pemeriksaan cepat yang diatur dalam pasal 205-210.
|
Bahwa tersangka AHWAR JANUARDI Bin SAID ARIEF mengambil besi plat stainless steel ukuran 25 cm x 30 cm dan ketebalan 14 Milimeter sebanyak 5 Lempeng milik PT Selago Makmur Plantation, dengan nilai kerugian sebesar Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah).
|
|