Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
108/Pdt.Plw/2020/PN Srg | 1.JUJUG ROCHMAD 2.AGUS SETYO PRUWITO |
1.PT. BANK MANDIRI PESERO Tbk 2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Serang |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Agu. 2020 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||
Nomor Perkara | 108/Pdt.Plw/2020/PN Srg | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Agu. 2020 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | DALAM PROVISI : Menangguhkan Eksekusi Lelang Hak Tanggungan atas jaminan kredit milik Pelawan yang akan dilaksanakan oleh Terlawan II pada tanggal 12 Agustus 2020.
POKOK PERKARA : 1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. 2. Menyatakan sebagai hukum Pelawan adalah Pelawan yang benar (good oposan). 3. Menyatakan sebagai hukum, penangguhan eksekusi lelang hak tanggungan atas jaminan kredit yang akan dilaksanakan oleh Terlawan II pada tanggal 12 Agustus 2020 adalah sah mengikat. Karena berlaku pasal 1245 KUH Perdata yaitu keadaan memaksa / force majure / overmacht. 4. Menghukum Terlawan I dan II atas beban – beban biaya untuk disetiap tingkat peradilan secara tanggung renteng. 5. Menghukum Terlawan II untuk tunduk terhadap putusan perkara ini. 6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu sekalipun ada bantahan, upaya banding maupun pemeriksaan kasasi (uit voorbaar bij vooraad). 7. Ex aequa et bono. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |