Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2023/PN SRG BINSAR PARDEDE KEJAKSAAN AGUNG CQ. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2023/PN SRG
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat -
Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan TERMOHON yang telah menetapkan status Tersangka terhadap diri PEMOHON dalam pekerjaan pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC pada PT. Sigma Cipta Caraka untuk operasional PT. Serena Cipta yang dilaksanakan PT. Telkom Aditama Prima Tahun 2017 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-152/M.6/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2023 berikut Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-203/M.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 16 Maret 2023 terhadap PEMOHON adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor: PRINT-42/M.6.5/Fd.1/04/2023 tertanggal 13 April 2023 jo. Surat Perpanjangan Penahanan Nomor: B-778/M.6.5/Fd.1/04/2023 tanggal 17 April 2023 terhadap PEMOHON adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  5. Memerintahkan TERMOHON untuk segera dan langsung membebaskan dan mengeluarkan PEMOHON dari Rumah Tahanan Kelas II B Serang seketika setelah putusan ini diucapkan di muka persidangan;
  6. Memerintahkan TERMOHON untuk segera menghentikan proses penyidikan terhadap diri PEMOHON pada pekerjaan pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC pada PT. Sigma Cipta Caraka untuk operasional PT. Serena Cipta yang dilaksanakan PT. Telkom Aditama Prima Tahun 2017 dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Pihak Dipublikasikan Ya