Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2023/PN Srg ADE FAUZI RIDWAN Bin DAUS KUSNADI SAT RESKRIM POLRESTA SERANG KOTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2023/PN Srg
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perintah Penangkapan Termohon terhadap Pemohon dengan nomor : SP. Kap / 26 / II / RES/ 1.11 /2023 / Reskrim tertanggal 02 Februari 2023 tidak sah;
  3. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Termohon Terhadap Pemohon dengan nomor: SP Han / 27 / II / RES. 1. 11/ 2023 / Reskrim yang juga dikeluarkan pada tanggal 02 Februari 2023 tidak sah;
  4. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan Penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Sat Reskrim Polresta Serang Kota adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  7. Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari Tahanan Rumah Tahanan Negara Polresta Serang Kota;
  8. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  9. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya