Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.Bth/2022/PN Srg PT Bank Pan Indonesia Tbk 1.Sherly Kumalawati hardjo
2.Laura Kumala Haryanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 78/Pdt.Bth/2022/PN Srg
Tanggal Surat Senin, 25 Apr. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT Bank Pan Indonesia Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rafika Chandra, S.H., M.H.PT Bank Pan Indonesia Tbk
Tergugat
NoNama
1Sherly Kumalawati hardjo
2Laura Kumala Haryanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA:

 

  1. Mengabulkan gugatan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik dan benar serta berdasar menurut hukum.

 

  1. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Serang tanggal 28 Maret 2022 Nomor 2/Pdt.Eks.Aan/2022/PN.Srg Jo. Nomor 33/Pdt.G/2017/PN.Srg., Jo. Nomor 90/PDT/2018/ PT.BTN., Jo. Nomor 3715 K/PDT/2020/MARI, batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya.

 

  1. Menyatakan PELAWAN tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

 

  1. Membebaskan PELAWAN dari kewajiban mengganti kerugian baik materil maupun immateril kepada PARA TERLAWAN;

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi (uitvoorbar bij vooraad).

 

  1. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau,

 

Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat mempunyai pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak