Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pid.Pra/2023/PN SRG ISKI Bin PENGKI Alm KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANTEN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR TANARA Cq KEPALA UNIT RESKRIM POLSEK TANARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 13/Pid.Pra/2023/PN SRG
Tanggal Surat Jumat, 06 Okt. 2023
Nomor Surat 004/PMH.Lit/Pra.Pid/X/TOPS&Partners
Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima Dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon Untuk Seluruhnya;

2. Menyatakan Tindakan Termohon Yang Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pemohon Sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/02/IX/2023/Sektor, tanggal 20 September 2023, Tidak Sah Dan Cacat Hukum Dan Oleh Karena Itu Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/02/IX/2023/Sektor, tanggal 20 September 2023, Batal Demi Hukum; 

3. Menyatakan Tindakan Termohon Yang Telah Melakukan Penahanan Terhadap Pemohon Sebagaimana Surat Perintah Penahanan  Nomor : SP.Han/02/IX/2023/Sektor, tertanggal 21 September 2023 tersebut, Tidak Sah dan Cacat Hukum Dan Oleh Karena Itu Surat Perintah Penahanan  Nomor : SP.Han/02/IX/2023/Sektor, tertanggal 21 September 2023 tersebut Batal Demi Hukum;

4. Memerintahkan Kepada Termohon Untuk Segera Melepaskan Pemohon Dari Rumah Tahanan Sejak Hari, Tanggal, Bulan Dan Tahun Putusan Ini Diucapkan.;

5. Memulihkan Harkat, Martabat, Kemampuan dan Kedudukan Pemohon Sepertinya Keadaan Semula;

6. Menghukum Termohon Membayar Biaya Perkara Yang Timbul Dalam Perkara Ini.

Pihak Dipublikasikan Ya